Welcome

Glitter Photos

Hab


UPACARA BENDERA HAB KEMENAG KUTIM

Sangatta, (3/1) Sebagai wujud dari ungkapan syukur, Seluruh karyawan Kemenag Kutim. Acara dimulai tepat pukul 07.80 yang diawali dengan persiapan oleh masing-masing pimpinan kelompok dan dilanjutkan dengan komandan upacara memasuki lapangan. Peserta kelompok upacara terdiri dari para karyawan masing-masing satuan kerja berbaris rapi mendominasi peserta upacara dengan seragam khas mereka.

(Foto : Peserta Upacara HAB  Kementerian Agama Kutai Timur  )

Hadir pada acara tersebut  Bupati Kutai Timur serta para tamu undangan dari SKPD lingkup Pemkab Kutai Timur.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kutai Timur H. Isran Noor, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bahu membahu meluangkan waktu, fikiran dan tenaga demi suksesnya pelaksanaan kegiatan HAB mulai dari kegiatan lomba, bhakti sosial sampai pada acara puncak yaitu apel bendera yang dilaksanakan dengan sukses.



(Foto : Ramah Tamah Kepala Kementerian Agama Kutai Timur
H. Suriansyah, S.Ag, M.Pd dengan Bupati Kutai Timur  H. Isran Noor, M.Si  beserta Komandan Dandim dan
Komandan Angkatan Laut  Kutim)

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, amanat inspektur upacara selalu diisi dengan pembacaan naskah pidato Menteri Agama RI yang dibacakan oleh Bupati Kutai Timur  H. Isran Noor, M.Si dengan tema “Kerja Keras Mewujudkan Kementerian Agama yang Bersih dan Berwibawa”, dan slogan :  KERJA KERAS…KERJA CERDAS…KERJA IKHLAS…

Dalam akhir upacara dilakukan penyerahan Satya Lencana bagi pegawai yang sudah mengabdi selama 10 tahun yang diberikan kepada Istajudin Noor dan Halimah. Sedangkan pengabdian selama 20 tahun diberikan kepada Djohan dan Hj. Maryanah serta pemberian Tali Asih kepada Ibu Hj. Yusuf Mughni beserta Ibu Hj. Saniah Dzulkifli  (Mantan Kemeneg Kutim) , di lanjutkan dengan penyerahan tropy  pemenang juara umum lomba gelar prestasi Kemenag Kutai Timur tahun 2010 yaitu Madrasah Ibtidaiyyah adalah MI Syaichona Cholil Teluk Pandan sedangkan dari Madrasah Tsanawiyah adalah MTs Nurus Sa’adah Sangkulirang.
Seusai pelaksanaan upacara Bendera, dilanjutkan dengan tasyakuran seluruh peserta upacara yang berjumlah lebih dari 500 orang, serta pembacaan Lomba gelar prestasi oleh subhan Yulianto, M.PdI. Dilanjutkan dengan pemberian Tropy, Piagam dan Uang Pembinaan oleh Kepala Kementerian Agama Kutai Timur, diiringi oleh semua Kasi Kemenag Kutim kepada pemenang lomba dari 16 Madrasah se Kutai Timur, yang memperebutkan 42 Tropi ”Gelar Prestasi” Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur.
Adapun kegiatan Gelar Prestasi meliputi : Pidato 3 Bahasa  meliputi : Pidato Bahasa  Indonesia Bahasa  Arab Bahasa  Inggris Sarhil Qur’an Catur Atletik (lari 100 m) Putra – Putri dan Fahmil Qur’an.
Salamat Atas Prestasi yang kalian Raih, semoga anak anak kita menjadi  genarasi yang Saleh sosial dan saleh individual, dengan berjuta prestasi.
Kemudian disusul pembacaan pemenang Lomba HAB ke -65 meliputi lomba Cipta karya dan pembacaan puisi, Tennis meja individu dan group oleh Imtiqo, S.HI selaku panitia HAB.  Dan dalam acara ini ditutup dengan Launching Koperasi Serba Usaha ”SERANTAU” oleh Kepala  Kementerian Agama Kutai Timur.
  (Foto : Peserta Lomba Catur Serius Mengikuti Gelar Prestasi Tahun 2010 )
Kemudian tanggal   januari, Kegiatan HAB ditutup dengan diadakannya kegiatan Bhakti Sosial berupa pemberian pakaian layak pakai dan Khitanan massal.

Kemenag Menerbitkan Buletin Baru

Pelangi News , Sebuah Pilihan ?

Oleh : Shobhan Yulianto, M.PdI


P
elangi atau bianglala adalah gejala optik dan meteorologi berupa cahaya beraneka warna saling sejajar yang tampak di langit atau medium lainnya. Di langit, pelangi tampak bagai busur cahaya dengan ujungnya mengarah pada horizon saat hujan ringan mengguyur jerami di lahan basah.
Kedatangannya seolah ingin bertandang menghibur hati insani yang butuh warna didalam hidup dan kehidupan mereka

langit yang luas tanpa terhalang oleh gedung-gedung tinggi terhampar begitu tegak
indah walaupun hampir memudar dan matahari yang akan tenggelam.

pelangi itu indah, menarik perhatian dan semata mata hanya muncul disaat saat tertentu sesuai kodratnya.

Hadirnya seakan menjadi cahaya setelah gulita menyelimuti rongga-rongga langit,
itu adalah hadiah indah yang Tuhan beri kepada langit yang telah bersabar dalam mengarungi kehidupannya sebagai langit.

Kehidupan tak selalu terik atau gelap gulita, selalu berputar seperti roda, ketika terik mungkin banyak nikmat yang bisa dikecap dan dirasakan karena ada cahaya yang gemerlap meneranginya,, tapi ada saatnya juga langit menjadi mendung disertai gemuruh petir yang memekak telinga, saat itulah ujian kehidupan dimulai, ada ketakutan yang menghinggap, ada kegelisahan yang membuncah. tapi ingat saja 'badai pasti berlalu' dan  sampai pada waktunya Tuhan akan putar kembali roda kehidupan, kemudian di senja itu ada pelangi yang berkilau warna warni yang disisipkanNya sebagai hadiah terindah bagi setiap penikmatnya.

pelangi juga dijadikan sebagai simbol keberaneka ragaman  yang tercermin pada asas Bhineka Tunggal Ika.

Kami Crew  Pelangi News akan senantiasa mengejar pelangi , mencari informasi dan mengolahnya dengan gaya penulisan yang khas untuk memberikan citra dan citarasa  yang terbaik, khususnya  bagi Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur.

Kepada pembaca yang budiman, selamat menyimak, dan mohon dukungannnya selalu. Terimakasih,

2. | Editorial |


Salam sejahtera kami sampaikan kepada para pembaca yang budiman, semoga rahmat Allah Swt, senantiasa menyertai kita, Amin.

Setelah sekian lama Kementerian Agama Kutai Timur belum juga menerbitkan sebuah bulettin,  maka pada tanggal ini , tepatnya 4 Januari  2011, dirumuskan Tim Redaksi Bulettin Suara Kementerian Agama, yaitu H. Suriansyah S.Ag, M.Pd, Shobhan Yulianto, S.Ag, M.PdI dan Amir Hamzah (Wartawan Kaltim Post Bontang) meramu dan menggagas berbagai idea demi memajukan Kemenag Kutim, maka tarlahirlah embrio Bulletin suara Kemenag ”Pelangi News” sebagai Media Informasi, Transformasi Ilmu dan Hikmah .

 Media Informasi
Pelangi News yang diterbitkan oleh Kemenag Kutim dikemas menjadi 4 (empat) jenis antara lain sebagai berikut:
1.    Berita Kemenag
Berita Kemenag merupakan berita atau informasi yang diperlukan oleh para Staf dan Karyawan Kemenag dan masyarakat. Umumnya isi berita kemenag menyangkut peraturan – peraturan, peristiwa yang terjadi serta kegiatan kemenag.
2.    Majalah Ilmiah
Pelangi News sebagai Majalah ilmiah dapat menampung semua tulisan yang dapat dikategorikan sebagai tulisan ilmiah, guna menampung aspirasi masyarakat kemenag. Majalah jenis ini materi tulisannya dapat berasal dari semua bidang ilmu pengetahuan sehingga sangat membantu dalam meningkatkan wawasan kita.
3.    Jurnal
Pelangi News sebagai Jurnal merupakan terbitan yang isinya hanya berasal dari satu bidang disiplin ilmu. Artinya bahwa jurnal hanya berisi atau memuat materi tulisan yang berasal hanya dari satu disiplin tertentu atau rumpun ilmu tertentu misalnya jurnal teknologi, jurnal hukum, jurnal manajemen.
Untuk penerbitan jurnal ini dibutuhkan persyaratan yang lebih ketat dibandingkan dengan majalah ilmiah misalnya dalam hal isi atau materi tulisan hanya yang berupa hasil penelitian lapangan, studi kasus dan hasil penelitian kepustakaan. Jurnal disamping hanya memuat satu bidang ilmu juga penerbitannya harus konsisten dan tampilannya harus sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah.
4.    Majalah Kemenag
Isi majalah tersebut lebih pada sisi informasi khususnya yang berkaitan dengan aktivitas program pembangunan kerja kemanag




Transformasi

Istilah transformasi bukanlah fashion yang sedang naik daun mengikuti trend. Kata transformasi berasal dari dua kata dasar, ‘trans dan form.’ Trans berarti melintasi dari satu sisi ke sisi lainnya (across), atau melampaui (beyond); dan kata form berarti bentuk. Transformasi mengandung makna, perubahan bentuk yang lebih dari, atau melampaui perubahan bungkus luar saja.Transformasi sering diartikan adanya perubahan atau perpindahan bentuk yang jelas, pemakaian kata transformasi menjelaskan perubahan yang bertahap dan terarah tetapi tidak radikal.

Sebagai contoh, para ahli perdamaian juga menggunakan kata transformasi dalam mengkonsepkan perubahan suatu situasi konflik politik menuju perdamaian
Dalam hal ini, Kementarian Agama Kabupaten Kutai Timur menggunakan kata transformasi untuk menunjuk pada perubahan sistem dalam menjadi visi baru kepemimpinan, yang menjelaskan bahwa transformasi adalah kembali kepada norma dan kaidah dasar dan universal dengan mempercantik suasana kinerja, kejujuran, ketaatan pada aturan, keteladanan serta kesejawatan dan kesantunan.

  Hikmah
Para ulama tafsir rahimahumullah juga mempunyai definisi masing- masing tentang ilmu al Hikmah. Yang mana antar pendapat tersebut saling berkaitan dan melengkapi satu sama lain. Imam Mujahid mengartikan al-Hikmah, “Benar dalam perkataan dan perbuatan”. Ibnu Zaid memaknai, “Cendekia dalam memahami agama.” Malik bin Anas mengartikan, “Pengetahuan dan pemahaman yang dalam terhadap agama Allah, lalu mengikuti ajarannya.” Ibnul Qasim mengatakan, “Memahami ajaran agama Allah lalu mengikutinya dan mengamalkannya.” Imam Ibrahim an-Nakho’i mengartikan, “Memahami apa yang dikandung al-Qur’an.” Imam as-Suddiy mengartikan al-Hikmah dengan an-Nubuwwah (kenabian).

Ar-rabi’ bin Anas berkata, “Rasa takut kepada Allah.” Hasan al-Bashri memaknai, “Sifat wara’ (hati -hati dalam masalah halal dan haram).” Imam al-Qurthubi berkata, “Semua makna di atas saling berkaitan satu sama lain, kecuali pendapat as- Suddi, ar-Rabi’ dan al-Hasan. Ketiga pendapat mereka saling berdekatan satu sama lain. Karena al-Hikmah sumbernya dari al-Ahkam. Yang artinya mumpuni dalam perkataan dan perbuatan. Dan semua makna yang disebutkan di atas adalah bagian dari al-Hikmah.
Al-Qur’an itu hikmah, sunnah Rasulullah juga hikmah.”
 
Imam at-Thabari rahimahullah menambahkan, “Menurut kami, makna hikmah yang tepat adalah ilmu tentang hukum-hukum Allah yang tidak bisa dipahaminya kecuali melalui penjelasan Rasulullah. Dengan begitu al-Hikmah disini berasal dari kata al -Hukmu yang bermakna penjelasan antara yang haq dan yang bathil. Seperti kalimat al-Jilsah berasal dari kata al-Julus. Kalau dikatakan bahwa si Fulan itu orang yang Hakiim, berarti dia itu orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan.”


Dan tidak ada satupun ayat atau hadits shahih yang menjelaskan bahwa maksud dari ilmu al-Hikmah adalah ilmu kesaktian atau kadigdayaan, yang menjadikan pemiliknya kebal senjata tajam, tidak terbakar oleh api, bisa menghilang, mampu menerawang atau meramal, bisa melihat jin dan syetan, serta tujuan kesaktian lainnya. Apalagi kalau dalam proses mendapatkan ilmu seperti itu dengan puasa atau shalat serta wirid bacaan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah.

Ilmu hikmah bukanlah ilmu sihir yang melibatkan bantuan jin atau syetan. Sehingga bisa di transfer dari satu orang ke orang lain, dipamerkan di tempat-tempat keramaian, dijadikan sebagai bahan pertunjukan, dipelajari dalam waktu sekejap, dimiliki dengan ritual-ritual khusus, dikuasai dengan media jimat, wifik, rajah atau benda pusaka, atau diperjual-belikan dengan mahar-mahar tertentu.

Ilmu Hikmah adalah ilmu panduan, yang membimbing kita kita mengenal ajaran-*ajaran Allah dan sunnah -sunnah Rasul-Nya, sehingga kita bisa mengetahui mana yang halal dan mana yang haram, mana yang diperintahkan dan mana yang dilarang. Dengan ilmu hikmah seperti itulah, kita akan menjadi orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan. Itulah sejatinya ilmu Hikmah!

POSTER MTQ

Poster BAZ

| Gallery |

| Gallery | 
Kemenag Kutai Timur tahun 2010 - HAB ke 65 Tgl 3 Januari 2011



Bupati Kutai Timur, Kepala Kemenag dan Para Penerima Satya Lencana dan Tali Asih, Mantan Kemeneg Kutim
Bupati Kutai Timur serta para tamu undangan dari SKPD lingkup Pemkab Kutai Timur.


Ramah Tamah Bupati Kutai Timur serta para tamu undangan dari SKPD lingkup Pemkab Kutai Timur
Ramah Tamah Bupati Kutai Timur serta para tamu undangan dari SKPD lingkup Pemkab Kutai Timur


Lomba Tennis Meja ganda Putra memeriahkan HAB Kemenag Kutim
Juri Lomba Cipta dan Baca Puisi  sedang sibuk merekap nilai untuk tentukan  sang jawara puisi Kemenag Kutim


42 Tropy siap di bagikan kepada pemenag  Gelar Prestasi tahun 2010
Pembagian Tropy, Sertifikat dan uang pembinaan  kepada pemenag gelar prestasi tahun 2010 oleh perwakilan masing masing Kasi  Kemenag Kutim


Para Jawara lomba denganb bangga menerima Sertifikat dan uang pembinaan  Lomba HAB Kemenag Kutim
Pose bersama Para Pejabat Kemenag Kutim saat study banding di Kemenag Kotamadya  Bontang


Suasana ramah tamah para staf dan pejabat kemenag kutim , diterima oleh Plt. Kepala Kemenag Kotamadya Bontang
Rapat Kerja Dan Temu Silaturrahmi Kemenag Kutim  Dengan Tokoh Lembaga Agama Dengan Bupati Kutai Timur beserta masyarakat , dan pemenag lomba takbiran.


Pemotongan Tumpeng oleh Bupati Kutim, sebagai simbol ucapan selamat terhadap launching ”Kelas Cerdas” Kemenag Kutim.
Pemberdayaan Kaum Dluafa’ di Kaubun tahun 2010


Para Dharma Wanita, sdang Berpose di Singapura..
Pelatihan Manasik Haji di gedung Wanita




Tak Ketinggalan Pula para bapak ini , brgaya di Singapore.. Hebat. !!
(Foto: Kerukunan Umat Beragama, sebuah potret indah dalam kebersamaan membangun Kutai Timur Tercinta.)

Ketentuan Pokok MTQ ke- VII Tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2011.





                ALAMAT SEKRETARIAT       :   Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai  Timur   Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sengata. Telp.- Fak. (0549) 25854

 

Nomor    :  041/LPTQ-KUTIM/I/2011                                               Sangatta, 11 Januari 2011
Sifat        :  Penting
Lamp.     :  1 (satu) berkas
Hal         :   Ketentuan Pokok MTQ ke- VII Tingkat
                   Kabupaten  Kutai Timur Tahun 2011.


Kepada Yth.
KETUA LPTQ KECAMATAN
Se- Kabupaten Kutai Timur


Assalamu’alaikum Wr. Wb

Menunjuk surat Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an ( LPTQ ) Provinsi Kalimantan Timur  Nomor : 21/ LPTQ-KT/XII/2010, Tanggal 23 Desember 2011 tentang Ketentuan Pokok MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Timur XXXIII Tahun 2011  , dengan ini kami sampaikan Ketentuan Umum MTQ ke-VII Tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2011 di Kecamatan Bengalon  sebagai berikut :
     
I.       Waktu Penyelenggaraan
Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Provinsi di laksanakan pada Awal bulan Mei 2011 di Kota Balikpapan.
      Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Kabupaten Kutai Timur tahun 2010 diselenggarakan di Kecamatan Bengalon, LPTQ Kab. Kutai Timur menjadwalkan pelaksanaan MTQ Ke VII diperkirakan pada Awal bulan Maret  2011, Namun untuk penetapan tanggal pelaksanaan masih menunggu kesiapan tuan rumah Kec. Bengalon.
      Untuk menghasilkan hasil optimal hendaknya  LPTQ Kecamatan menyelenggarakan pula MTQ Tingkat Kecamatan selambat-lambatnya  minggu terakhir bulan Pebruari 2011.

II.    Cabang/Golongan Musabaqah dan batas umur peserta

A.    Cabang Tilawah Al Qur’an
1. Golongan Tartil Al Qur’an putera dan puteri sekolah umum
 Umur maksimal adalah 9 tahun , 11 bulan, 29 hari (10 tahun)
2. Golongan Anak-anak putera dan puteri
    Umur maksimal adalah 13 tahun, 11 bulan, 29 hari.(14 tahun)
3. Golongan Remaja putera dan puteri
    Umur maksimal adalah 21 tahun, 11 bulan, 29 hari.(22 tahun)
4. Golongan Cacat Netra putera dan puteri
    Umur maksimal adalah 40 tahun, 11 bulan, 29 hari (41 tahun)
5. Golongan Dewasa putera dan puteri
Umur maksimal adalah 40 tahun, 11 bulan, 29 hari (41 tahun) atau  sudah menikah
6. Golongan Qira’at Al Qur’an putera dan puteri
Umur maksimal adalah 40 tahun, 11 bulan, 29 hari (41 tahun) atau   sudah menikah

B.     Cabang Hifzhil Qur’an
1. Golongan 1 Juz dan Tilawah putera dan puteri
 Umur maksimal adalah 14 tahun, 11 bulan, 29 hari.(15 tahun)
2. Golongan 5 Juz dan Tilawah putera dan puteri
    Umur maksimal adalah 16 tahun, 11 bulan, 29 hari.(17 tahun)
3. Golongan 10 Juz putera dan puteri
    Umur maksimal adalah 18 tahun, 11 bulan, 29 hari.(19 tahun)
4. Golongan 20 Juz putera dan puteri
    Umur maksimal adalah 21 tahun, 11 bulan, 29 hari.(22 tahun)




5. Golongan 30 Juz  dan Tilawah putera dan puteri
    Umur maksimal adalah 23 tahun, 11 bulan, 29 hari.(24 tahun) atau sudah menikah.

C.    Cabang Tafsir Al Qur’an Terdiri dari :

1.   Golongan Bahasa Arab hafalan 30 Juz dan Tafsir Juz I ( Juz 30) putera dan puteri, Umur maksimal adalah 23 tahun, 11 bulan, 29 hari.
2.   Golongan Bahasa Indonesia hafalan 30 Juz dan Tafsir Juz VII putera dan puteri, Umur maksimal adalah 29 tahun, 11 bulan, 29 hari.
3.   Golongan Bahasa Inggris hafalan Juz I s/d Juz IX ( 9 Juz ) dan Tafsir Juz V putera dan puteri, Umur maksimal adalah 29 tahun, 11 bulan, 29 hari.

D.    Cabang Fahmil Qur’an masing-masing  1 ( satu ) regu ( kelompok ) ter
diri dari 3 ( tiga ) orang remaja putera dan puteri atau campuran, pendidikan Tsanawiyah / SMP atau  Aliyah / SMU.
Umur maksimal adalah 13 s/d 18 tahun, 11 bulan. 29 hari.

E.     Cabang Syarhil Qur’an, masing-masing 1 ( satu ) regu ( kelompok ) terdiri dari 3 ( tiga ) orang putera dan puteri atau campuran.
Umur maksimal adalah 13 s/d 18 tahun, 11 bulan. 29 hari.

F.     Cabang Khath Al  Qur’an terdiri dari :
1.      Golongan Naskah ( penulisan buku ) putera dan puteri
2.      Golongan Dekorasi, putera dan puteri
3.      Golongan Hiasan Mushaf, putera dan puteri
Umur maksimal semua golongan adalah 35 tahun

G. Cabang Mushabaqah Menulis Kandungan Al Qur’an (M2KQ)  
Putra / Putri
Umur Maksimal 24 Tahun 11 Bulan 29 Hari

III. Sistem Musabaqah

Musabaqah diselenggarakan dalam 2 ( dua ) babak, yaitu babak penyisihandan babak final. Babak final dilaksanakan apabila :    
A.  Peserta pada cabang / golongan musabaqah mencapai jumlah lebih 6 (enam) orang untuk masing-masing jenis / golongan dan regu.
B.  Nilai  yang bersangkutan memenuhi standar.

IV. Materi (Maqra/Soal) dan Waktu Tampil pada babak penyisihan ataupun babak final.

A.     Cabang Tilawah Al Qur’an terdiri dari :

1.      Golongan Tartil Al Qur ‘an :

      a. Materi bacaan dari juz 1 s.d. juz 10
      b. Lama penampilan 5-6 menit (penyisihan dan final).
      c. Penentuan Maqra
          1) Penyisihan : paling lambat 16 jam sebelum acara penampilan.
          2) Final          : 30 menit sebelum acara penampilan.

2   Golongan Anak-anak :

   a. Materi bacaan dari juz 1 s.d juz 10.
   b. Lama penampilan 7 – 8 menit (penyisihan dan final).
c. Penentuan Maqra
    1)  Penyisihan  :  paling lambat 16 jam sebelum acara penampilan
    2)  Final           :  30 menit sebelum acara penampilan.







3. Golongan Remaja

a.  Materi bacaan dari juz 1 s.d. juz 20
b. Lama penampilan 8 – 9 menit (penyisihan dan final)
c.  Penentuan Maqra 
1)  Penyisihan  :  paling lambat 16 jam sebelum acara penampilan
2)  Final            :  30 menit sebelum acara penampilan

4.      Golongan Cacat Netra

a. Materi bacaan dari juz 1 s.d juz 30
                                    b. Lama penampilan 8 – 9 menit (penyisihan dan final).
                                    c. Penentuan Maqra
                                        Babak Penyisihan  :
1.      Pada saat pendaftaran menyerahkan 3 (tiga) maqra untuk ditetapkan pada saat akan tampil.
2.      Bila membaca Al Qur’an huruf Braille, dilaporkan pada saat        pendaftaran. Penentuan maqra tersebut akan disampaikan  pada saat akan tampil.
Babak Final:
1.    Menyerahkan 3 (tiga) maqra hafalanselain yang dibaca pada babak penyisihandan akan ditentukan oleh Dewan Hakim  30 menit sebelum acara pemanggilan.
2.    Apabila membaca Al Qura’an huruf Baille, harus melaporkan selambat-lambatnya 5 (lima) jam sebelum tampil, selanjutnya ditentukan selambat-lambatnya 5 (jam) sebelum tampil.

5.      Golongan Dewasa

a.       Materi bacaan dari juz 1 s.d. juz 30
b.      Lama penampilan
1)  Penyisihan        :   9  - 10 menit
2)  Final                 : 10  - 12 menit
c.       Penentuan maqra pada  penyisihan dan final, kurang lebih 10                                         menit sebelum naik mimbar.

6.      Golongan Qira’at Al Qur’an

Membaca Al Qur’an dengan Martabat Mujawwad, dengan ketentuan sebagai berikut :

a.    Peserta                    :  Peserta minimal menguasai 3 (tiga) jenis bacaan / riwayat                 menurut Thariq Asy Syatibiyah dan atau Durrah.
b. Lama Penampilan   :  10 – 12 menit
c. Penentuan Maqra    :  16 jam sebelum acara penampilan
d. Materi bacaan         :  disediakan oleh LPTQ Kab. Kutai Timur.

B.  Cabang Hifzh Al Qur’an

1.    Golongan 1 Juz dan Tilawah
a.    Materi Tilawah juz 1 s.d 10. Untuk hafalan adalah salah satu dari juz 1 atau juz 30.
b.    Lama penampilan 7 – 8 menit untuk tilawah, untuk hafalan 3  (tiga) pertanyaan, masing-masing 5 – 7 baris setiap jawaban.
c.    Penentuan maqra tilawah, paling lambat 16 jam sebelum acara    penampilan pada babak penyisihan. Sedangkan pada babak final  adalah 30 menit sebelum acara penampilan ( musabaqah). Soal hafalannya diberikan pada saat akan naik mimbar.
d.   Teknis penampilan : dimulai dengan tilawah dilanjutkan tahfizh.







2.    Golongan 5 Juz dan Tilawah
a.    Materi Tilawah juz 1 s.d. 20. Untuk hafalan adalah salah satu   dari juz 1 s.d juz 5
b.    Lama penampilan 7-8 menit untuk tilawah, untuk hafalan 4 (empat) pertanyaan, masing-masing 5 – 7 baris setiap jawaban.
c.    Penentuan maqra tilawah, paling lambat 16 jam sebelum acara penampilan pada babak penyisihan. Sedangkan pada babak final adalah 30 menit sebelum acara penampilan (musabaqah). Soal   hafalannya diberikan pada saat akan naik mimbar.
d.   Teknis penampilan dimulai dengan tilawah dilanjutkan tahfizh.

3.    Golongan 10, 20 dan 30 juz
a.    Materi hafalan masing-masing juz 1 s.d. juz 10, juz 1 s.d. juz 20 dan juz 1 s.d. juz 30.
b.    Lama penampilan, menjawab 5 (lima) pertanyaan dengan masing-masing jawaban 10 – 12 baris setiap jawaban
            c. Penentuan soal, pada saat akan naik mimbar, baik babak penyisihan maupun final.

C.  Cabang Tafsir Al Qur’an                                    
1.    Golongan Bahasa Arab (putera dan puteri) Hafalan 30 Juz dan Tafsir Juz I dengan ketentuan sebagai   berikut :
a.  Materi hafalan, sama dengan golongan 30 juz pada cabang hifzh Al Qur’an.
b.  Lama penampilan :
- Hafalan, sama dengan golongan 30 juz cabang Hifzh AL Qur’an
- Tafsir, selama kurang lebih 30 menit
2.    Golongan Bahasa Indonesia beserta hafalan 30 Juz dan Tafsir Juz VII putera dan puteri dengan ketentuan sama sebagaimana golongan bahasa arab
3.    Golongan Bahasa Inggeris beserta hafalan Juz I s/d IX ( 9 Juz ) dan Tafsir Juz V putera dan puteri, dengan ketentuan sama sebagaimana golongan bahasa Arab
4.    Rujukan utama : Al Qur’an dan Tafsirnya yang dikeluarkan oleh Kementerian  Agama dan rujukan penunjang tafsir bahasa Indonesia yang masyhur.

D.    Cabang Fahm AL Qur’an      
1.    Materi soal adalah kurikulum Tsanawiyah dan Aliyah serta berorientasi kepada pemahaman Al Qur’an
2.    Setiap session terdiri dari 3 (tiga) regu atau 4 (empat) regu pada babak penyisihan dan Final.
3.    Soal-soal ditanyakan secara langsung terdiri dari 2 macam :
a.Soal regu, yakni masing-masing regu mendapat 12 pertanyaan selama 10 menit.
b.Soal lontaran, yakni pertanyaan yang diberikan untuk semua regu dan dijawab secara rebutan.

E.     Cabang Syarh Al Qur’an
1.  Penampilan dalam 3 (tiga) bentuk :
a. Tilawatil Qur’an, dengan maqra yang disesuaikan dengan materi yang akan dibahas sebanyak 3-5 baris  (ukuran mushaf)
b.  Terjemahan ayat-ayat tersebut secara puitis tanpa teks.
c.  Isi dan kandungan ayat-ayat tersebut diuraikan secara bebas dan tanpa teks
2.    Lama penampilan 15 – 20 menit.
3.   Naskah atau materi Syarhil yang ditampilkan harus menguasai tanpa melihat teks sebanyak sebanyak 5 (lima) judul adapun tema / judul mengacu pada ketetapan LPTQ Provinsi Kaltim. Sebagaimana daftar terlampit.
4.    Tema / Judul :
     a.  Babak Penyisihan :
Diberikan minimal 2 ( dua ) bulan sebelum MTQ dimulai, dan ditentukan pada saat tekchnikal meeting atau selambat-lambatnya satu  hari sebelum hari tampil.
b.  Babak  Final :
Para finalis menyerahkan 4 (empat) judul pokok bahasan setelah Dewan Hakim mengumumkan peserta yang masuk finalis dan langsung dilaksanakan penentuan / pencabutan judul / pokok bahasan atau selambat-lambatnya 4 jam sebelum tampil.



5.   Naskah atau teks syarhil diketik rapi 1,5 spasi pada kertas ukuran HVS F4 sebanyak 6 (enam) rangkap dan diserahkan ke panitera pada saat tekchnikal meeting atau selambat-lambatnya 1 jam sebelum tampil.

F.     Cabang Khath Al Qur’an

1.      Golongan Naskah Penulisan ayat Al Qur’an wajib dan pilihan dua naskah dikerjakan selama 300 menit ( 5 jam ) termasuk istirahat.
2.      Golongan Hiasan Mushaf, penulisan ayat Al Qur’an dan diberikan hiasan tepi yang bisa menjadi dekorasi dinding. Dikerjakan selama 420 menit ( 7 jam ) termasuk istirahat.
3.      Golongan Dekorasi, penulisan ayat-ayat Al Qur’an dan diberikan hiasan tepi yang  bisa menjadi dekorasi dinding. Dikerjakan selama 420 menit ( 7 jam ) termasuk istirahat.
4.      Karya untuk golongan dekorasi dibuat pada :
a.    Tripleks berukuran 80 X 120 cm untuk babak penyisihan (disediakan Panitia)
b.   Tripleks berukuran 120 X 150 cm untuk babak final (disediakan Panitia)
4. Materi Khat pada babak penyisihan akan diberikan teksnya (terlampir), sedangkan untuk babak pinal akan diimlakan.

G.    Cabang Mushabaqah Menulis Kandungan Al Qur’an ( M2KQ )

1.      Judul tulisan mengacu kepada 2 (dua) tema besar :
a. Perspektif Al Qur’an tentang integritas sains dan Agama
b. Jihad melawan kemiskinan dan kebodohan
2.      Babak penyisihan diikuti oleh seluruh peserta dengan topic tulisan Bebas mengacu kepada salah satu tema besar tersebut diatas;
3.      Babak semifinal diikuti oleh 12 orang peserta yang memperoleh nilai tertinggi pada babak penyisihan, topik tulisan pada babak semifinal harus berbeda dengan topik tulisan pada babak penyisihan tetapi tetap mengacu kepada salah satu tema besar ;
4.      Waktu pembutan tulisan selama 9 ( sembilan ) jam ;
5.      Alat yang dipakai adalah mesin tik portable yang dibawa oleh peserta ;
6.      Babak final diikuti oleh 6 ( enam ) orang peserta yang memperoleh Nilai tertingi pada babak semifinal ;
7.      Setiap finalis mempresentasekan karya tulisnya selama 15 menit Termasuk tanya jawab ;
8.      Panjang tulisan antara10 s/d 15 halaman kuarto dengan spasi 1,5   
                         
V.   Pendaftaran Peserta

A.     Pendaftaran

1.      Pendaftaran awal, dilaksanakan paling lambat pada minggu pertama bulan Maret  2011 dan persyaratannya cukup hanya dengan melampirkan photo copy KTP  dan Akta Kelahiran.dengan menggunakan balanko terlampir
      di kirim / serahkan pada Sekretariat LPTQ Kutai Timur , dengan   alamat Kantor Kementerian Agama Kab.Kutai Timur, No. Telp - Fax. (549.25854) Bukit Pelangi Sangatta.

2        Pendaftaran ulang / verifikasi harus dilakukan oleh Peserta yang bersangkutan tidak boleh diwakili oleh official/pendamping dengan membawa mandat perorangan (bukan kolektif) sesuai cabang yang diikuti dan memperlihatkan  bukti-bukti asli persyaratan administrasi, berkas pendaftaran masing-masing peserta tersebut dibuat 3 (tiga) rangkap dan tidak dibandel atau dijilid, diserahkan langsung kepada Tim Verifikasi dari Tim Kerja LPTQ Kutai Timur.

3        Pendaftaran ulang / verifikasi dilakukan 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan MTQ.

4        Peserta yang tidak dapat menyerahkan berkas persyaratan administrasi di luar waktu yang telah ditentukan sebagaimana tersebut di atas, maka penyerahan berkas dimaksud tidak dapat diterima (ditolak).




B.     Persyaratan Administrasi

1.      Asli Surat mandat dari Kecamatan sesuai klasifikasi golongan / cabang musabaqah yang diikuti dan photo copynya (bukan surat mandate kolektif)
2.      Keterangan berdomisili dalam wilayah  Kabupaten Kutai Timur minimal 1 (satu) tahun dibuktikan dengan keterangan / pernyataan dari pejabat berwenang.
3.      Asli Kartu Tanda Penduduk dan photo copynya
4.      Asli Kartu Pelajar dan photo copynya (bagi siswa)
5.      Asli Sertifikat / Piagam Kejuaraan dan photo copynya
6.      Asli Ijazah Madrasah / Sekolah dan photo copynya
7.      Asli Raport dan photo copynya (bagi yang belum memiliki ijazah)
8.      Asli dan photo copynya Akta Kelahiran dari Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan / bukan surat keterangan kenal lahir.
9.      Asli Daftar Riwayat Hidup dan photo copynya
10.  Pas photo ukuran 4 X 6 sebanyak 4 lembar dan 3 x 4 sebanyak 3 lembar
11.  Persyaratan administrasi tersebut yang aslinya hanya diperlihatkan pada saat pendaftaran ulang peserta.

C.    Berkas pendaftaran ulang peserta disertai lampiran dibuat rangkap 2 (dua) dengan rincian 1 (satu) berkas untuk LPTQ Kabupaten dan 1 (satu) berkas lagi untuk Panitia Penyelenggara kepada Tim pendaftaran dari LPTQ Kabupaten.

VI.       Sanksi-sanksi

A. Persiapan

    1. Peserta yang tidak memenuhi persyaratan tidak mendapat pengesahan
        dan tidak berhak untuk tampil.
    2. Peserta yang diketahui menggunakan persyaratan palsu seperti mani
        pulasi umur, gugur hak tampilnya.

B. Pelaksanaan

    1. Peserta yang tampil pada babak penyisihan dan melanggar ketentuan
        tampil dianggap gugur penampilannya.
    2. Peserta yang tampil pada babak final dan melanggar ketentuan tampil,
        dianggap gugur penampilannya pada babak final, tetapi berhak atas
        juara harapan.
 3. Peserta babak final yang tidak mampu tampil karena alasan yang di -
     benarkan hanya berhak atas kejuaraan sebagai juara harapan.
 4. Peserta  babak final yang tidak dapat tampil tanpa alasan, gugur
     sebagai finalis dan tidak berhak atas kejuaraan apapun.

VII.      Penentuan Finalis dan Kejuaraan

A.     Peserta Final ( Finalis)

1.      3 (tiga) peserta memperoleh nilai tertinggi pada babak penyisihan.
2.      Bila terdapat nilai sama antara urutan terbaik 3 dan 4 pada babak penyisihan diatur sesuai ketentuan dalam pedoman

B.     Peserta Terbaik  

1.     Peserta terbaik adalah urutan tertinggi perolehan nilai pada babak final.
2.    Apabila dua orang atau lebih peserta yang memperoleh jumlah nilai sama, maka penentuannya sebagai berikut :
a.       Cabang tilawah ditentukan secara berurut nilai tertinggi tajwid, kemudian lagu dan suara, apabila masih sama dimungkinkan adanya juara kembar.

b.      Cabang Hifzh Al Qur’an :
1)  1 juz dan 5 juz penentuannya secara berurut pada nilai tertinggi kelompok tahfizh, apabila pada kelompok tersebutsama, maka penentuannya pada nilai tajwid pada kelompok tahfizh. Apabila masih sama, ditentukan nilai tajwid pada kelompok tilawah. Apabila tetap sama dimungkinkan adanya juara kembar.
   
2)      10, 20 dan 30 Juz penentuannya secara berurut pada nilai tertinggi tajwid kemudian tahfizh. Apabila masih sama, maka dimungkinkan adanya juara kembar.

c.       Cabang Tafsir, penentuannya secara berurut pada nilai tafsir, kemudian tajwid pada kelompok tahfizh. Apabila masih sama dimungkinkan adanya juara kembar.
d.      Cabang Fahm Al Qur’an, penentuannya diberikan soal tambahan untuk diperebutkan oleh regu yang nilainya sama.
e.       Cabang Syarh Al Qur’an, penentuannya secara berurut pada nilai sarahan, kemudian terjemah puitisasi. Bila masih sama dimungkinkan adanya juara kembar.
f.       Cabang Khath Al Qur’an, penentuannya secara berurut pada nilai bidang kebenaran kaidah, kemudian keindahan khath. Apabila masih tetap sama , dimungkinkan adanya juara kembar.

C.     Juara Umum

1. Juara Umum adalah kafilah/kecamatan yang memperoleh nilai    kejuaraan tertinggi dari hasil musabaqah, dengan ketentuan sebagai
      berikut :
      a.  Juara Pertama nilai 5
      b.  Juara Kedua nilai 3
      c.  Juara Ketiga nilai 1

2.   Apabila terdapat nilai kejuaraan yang sama antara dua kafilah atau lebih, maka penentuannya didasarkan secara berurut pada nilai kejuaraan tertinggi cabang Tafsir Al Qur’an, kemudian Hifzh Al Qur’an 30 Juz, Tilawah Al Qur’an Golongan Dewasa, Hifzh Al Qur’an 20 juz dan 10 juz. Penentuan akhir dimungkinkan adanya Juara Umum kembar.

3.     Untuk Juara Umum disediakan piala bergilir Bupati Kutai Timur

VIII.         Kafilah yang ditanggung oleh Panitia Penyelenggara

A.     Pimpinan Kafilah                                                        :  1 Orang

        B.     Peserta Kafilah

               I.    Cabang Tilawatil Qur’an
                      1.  Golongan Tartil Qur’an                 Putra Putri   :   2 Orang
                      2.  Golongan Tilawah Anak-anak      Putra Putri   :   2 Orang
                      3.  Golongan Tilawah Remaja           Putra Putri   :   2 Orang
                      4.  Golongan Tilawah Dewasa           Putra Putri  :   2 Orang
                      5.  Golongan Cacat Netra                              Putra Putri   :   2 Orang
                      6.  Golongan Qira’at                          Putra Putri   :   2 Orang

                II.  Cabang Hifzhil Qur’an

                      1.  Golongan 1 Juz dan Tilawah       Putra Putri    :   2 Orang
                      2.  Golongan 5 Juz dan Tilawah       Putra Putri    :   2 Orang
                      3.  Golongan 10 Juz                          Putra Putri    :   2 Orang
                      4.  Golongan 20 Juz                          Putra Putri    :   2 Orang
                      5.  Golongan 30 Juz                          Putra Putri   :   2 Orang

                III. Cabang Tafsir  dan Hafalan 30 Juz

                      1. Golongan B.Arab Juz 26               Putra Putri    :  2 Orang
                      2. Golongan B.Indonesia Juz 5          Putra Putri   :  2 Orang
                      3. Golongan Bahasa Inggeris Juz 3   Putra Putri    :  2 Orang





 
                 IV.Cabang Khattil Qur’an

                      1. Gol. Naskah (Tulisan Buku)    Putra Putri          :   2 Orang
                      2. Golongan Hiasan Mushaf        Putra Putri          :   2 Orang
                      3. Golongan Dekorasi                  Putra Putri          :   2 Orang

                 V. Cabang Syarhil Qur’an
                      ( Group )                                     Campuran            :  3 Orang

                 VI.Cabang Fahmil Qur’an
                      ( Group )                                     Campuran            :  3 Orang

VII.Cabang M2KQ                         Putera Puteri        :  2 orang   

C.   Pelatih Masing-masing cabang lomba                      :    7 Orang
   D.   Official                                                                        :    2 Orang
   E.   Pendamping / muhrim                                               :    2 Orang
   F.   Peserta Mukerda (pengurus LPTQ Kec.)                   :    2 Orang
   G.   Petugas Pawai Ta’aruf                                              :    2 Orang
                                                                          
                                                                              Jumlah           : 58 Orang

IX.             Personil Kafilah yang melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara maka akomodasi dan konsumsi menjadi tanggungan oleh Kecamatan masing-masing.

X.                Setiap Kafilah membawa bendera LPTQ yang tertera nama Kecamatannya masing-masing 2 (dua) buah dengan ukuran 115 cm x 150 cm dan diserahkan ke Sekretariat Panitia Penyelenggara MTQ di Kec. Bengalon.
                                                                                   
XI.             Kontribusi/Infaq untuk penyelenggarakan MTQ ke-7 Tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2011 di Bengalon dari masing-masing Kecamatan berdasarkan ketetapan Rapat LPTQ Kab. Kutai Timur bulan Desember Tahun 2009 di Sangatta adalah sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah ), dana konstribusi tersebut harus sudah diserahkan kepada Panitia Pelaksana paling lambat pada saat daftar ulang / verifikasi.

X.                      Dewan Hakim

A.  Dalam rangka penyusunan Dewan Hakim MTQ Tingkat Kabupaten Kutai Timur ke 7 tahun 2011 di Kecamatan Bengalon diharapkan masing-masing LPTQ Kecamatan kembali mengusulkan calon Dewan Hakim tersebut dengan persyaratan sebagai berikut :
1.    Pernah menjadi Dewan Hakim Tingkat Kabupaten / memiliki Sertifikat Pelatihan Dewan Hakin Kabupaten.
2.    Pas Fhoto ukuran 3 x 4 cm  sebanyak 2 lembar
B.  Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup sebagaimana terlampir.
C.  Usulan Dewan Hakim selambat-lambatnya tanggal 1 Februari 2011 sudah sampai di Sekretariat LPTQ Kabupaten Kutai Timur Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur ( Bidang Pekapontren dan Penamas )
D.  Dewan Hakim yang berdomisili di Kecamaan ditunjuk langsung oleh LPTQ Kabupaten Kutai Timur dengan persyaratan yang sama pada huruf A diatas, agar diikutsertaan dalam romboongan  dan transportasi yang bersangkutan ditanggung oleh daerah masing-masing.
E.   Personalia / Komposisi Dewan Hakim pada Babak Final akan ditentukan kemudian.












XI.             Penjadwalan Penyelenggaraan MTQ Tingkat Daerah

Untuk menghadapi MTQ Tingkat Kabupaten Kutai Timur ke-VII Tahun 2011 yang akan dilaksanakan  sekitar awal bulan Maret 2011 di Kecamatan Bengalon perlu ditetapkan jadwal Penyelenggaraan MTQ Tingkat Daerah dengan ketentuan sebagai berikut :
A.                                                                                                   MTQ Tingkat Desa bulan Januari 2011
B.                                                                                                   MTQ Tingkat Kecamatan bulan Februari 2011

XII.          Hal-hal yang belum jelas dan terjadi kekeliruan dalam ketentun ini dapat dikonfermasikan kepada LPTQ Kabupaten Kutai Timur.

Demikian agar dapat diindahkan dan untuk menjadi pedoman, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik ke arah ini tak lupa kami ucapkan  terima kasih.


Wassalam Wr. Wb.

PENGURUS LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR’AN
KABUPATEN KUTAI TIMUR


  Ketua I,                                                          Sekretaris




 H. Suriansyah, S.Ag M.Pd                                      H. Sofiansyah, S.Ag



Tembusan :
1. Bupati Kutai Timur
2. Ka.Kankemenag. Kab.Kutai Timur
3. Camat se- Kabupaten Kutai Timur
4. Ka. KUA Kecamatan se- Kab. Kutai Timur
5. Panitia Penyelenggara MTQ ke-6 Tingkat Kab. Kutai Timur 2010 di Bengalon


































BERSIH, SPORTIF, BERKUALITAS DAN BERPRESTASI